PASANGKAYU (pelitapagi.com) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus mengintensifkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Samsat Keliling (Samkel). Kali ini, layanan jemput bola tersebut digelar oleh UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu di wilayah Kecamatan Pedongga, tepatnya di Pedanda, Kamis 5 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Keliling berhasil melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dari empat unit kendaraan dengan total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda PKB sebesar Rp1.165.200.
Rinciannya terdiri dari tiga unit sepeda motor (R2) milik pribadi masyarakat serta satu unit sepeda motor (R2) milik pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, mengatakan bahwa kegiatan Samsat Keliling merupakan strategi pelayanan jemput bola yang secara rutin dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor Samsat.
“Melalui layanan Samsat Keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Kami hadir langsung di kecamatan agar masyarakat lebih mudah dan cepat mengakses layanan,” ujar Kasfiani.
Menurutnya, kehadiran Samkel juga menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa Bapenda Sulbar terus mendorong seluruh UPTD pelayanan pajak di kabupaten untuk aktif melakukan inovasi pelayanan, termasuk memperluas jangkauan Samsat Keliling.
“Pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat seperti Samsat Keliling menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini sekaligus memperkuat kontribusi pajak daerah terhadap pembangunan di Sulawesi Barat,” jelasnya.
Dengan terus digalakkannya layanan Samsat Keliling di berbagai kecamatan, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan, sehingga penerimaan daerah dari sektor pajak dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.









