MAMUJU (pelitapagi.com) Komitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Mamuju melalui pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam kurun waktu akhir tahun 2025 hingga awal Februari 2026.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, saat memimpin konferensi pers di Mamuju, Jumat (13/2/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Agustinus Pigay serta Kasi Humas Herman Basir.
Kapolresta menjelaskan, dari hasil penyelidikan intensif dan pemetaan laporan masyarakat, pihaknya berhasil mengungkap total 15 laporan polisi yang berkaitan dengan aksi curanmor. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang tergabung dalam satu sindikat.
“Dari empat tersangka yang telah teridentifikasi, tiga orang sudah berhasil diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Keempat pelaku masing-masing berinisial YF (35), AS (23), KF (32), dan ICH (27). Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Tiga orang bertindak sebagai eksekutor di lapangan, sedangkan satu lainnya berperan sebagai pengintai yang memberikan informasi terkait sasaran kendaraan yang dinilai mudah dicuri.
Kapolresta menambahkan, kendaraan yang menjadi target utama para pelaku umumnya merupakan sepeda motor jenis trail. Hal ini disebabkan tingginya permintaan kendaraan tipe tersebut di wilayah pedesaan maupun daerah terpencil, sehingga memudahkan pelaku menjual hasil curian.
Setiap unit sepeda motor hasil kejahatan dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit. Padahal, harga normal kendaraan tersebut berada di kisaran Rp35 juta hingga Rp40 juta. Akibatnya, total kerugian korban dari 15 unit motor yang dicuri ditaksir melebihi Rp500 juta.
Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang masih DPO serta mencegah terulangnya tindak pidana serupa,” tegasnya.
Dengan pengungkapan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mamuju tetap terjaga, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa Polri akan terus hadir dan bertindak tegas demi melindungi masyarakat.













