BeritaDaerah

Warga Salulekbo Harapkan Kepastian Ganti Rugi, Pemprov Sulbar Pastikan SK Telah Ditandatangani

33
×

Warga Salulekbo Harapkan Kepastian Ganti Rugi, Pemprov Sulbar Pastikan SK Telah Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

Mamuju Tengah (pelitapagi.com) Aspirasi masyarakat Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah terkait pembayaran ganti rugi tanaman tahap III pembangunan PSN Bendungan Budong-Budong masih menjadi perhatian pemerintah. Warga berharap adanya kepastian agar situasi sosial tetap kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

Salah seorang warga Salulekbo, Hasan, menyampaikan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan bendungan. Namun, ia berharap hak masyarakat terdampak dapat segera dituntaskan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami inginkan hanya kepastian pembayaran ganti rugi tanaman. Kalau sudah jelas, masyarakat pasti tenang,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Salulekbo, Rahman, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan mencegah kesalahpahaman.

“Masyarakat ini hanya butuh kepastian. Selama ada penjelasan resmi dan prosesnya jelas, kami yakin situasi tetap aman,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat, Rahmat, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah konkret.

“Untuk ganti rugi tanaman tahap III, Surat Keputusan penetapan penerima ganti rugi telah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat. Saat ini SK tersebut sedang dalam proses administrasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah proses administrasi tersebut rampung, tahapan berikutnya akan dilaksanakan oleh instansi teknis terkait dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi. Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dan sesuai aturan.

Sementara itu, Camat Topoyo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses penyelesaian melalui jalur resmi. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Pemerintah desa juga menyatakan kesiapan untuk menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga setiap perkembangan dapat disampaikan secara terbuka.

Dengan adanya penjelasan resmi dari pemerintah provinsi, masyarakat berharap persoalan ganti rugi tanaman tahap III dapat segera dituntaskan. Seluruh pihak pun diharapkan terus menjaga suasana aman dan kondusif, agar pembangunan Bendungan Budong-Budong dapat berjalan seiring dengan terpenuhinya hak-hak masyarakat terdampak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250