BeritaDaerah

Dirreskrimsus Polda Sulbar Prof. Saprodin Pimpin Langsung Penggerebekan Oli Ilegal di Gudang Pupuk Wonomulyo  

40
×

Dirreskrimsus Polda Sulbar Prof. Saprodin Pimpin Langsung Penggerebekan Oli Ilegal di Gudang Pupuk Wonomulyo  

Sebarkan artikel ini

POLMAN (pelitapagi.com) Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama anggotanya, melakukan penggerebekan mengejutkan di sebuah gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025). Gudang tersebut diduga menjadi tempat persembunyian dan penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.

Penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek, jenis. Menurut Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, oli-oli tersebut tidak menunjukkan stantar SNI, label menyerupai yg asli kwalitas isi jauh dg yg asli orie atau segel resmi, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal / palsu.

“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Prof. Saprodin.

Penyidik kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi SH, SIK, yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas dari Polda Sulbar terhadap pelaku usaha nakal yang memperjualbelikan produk palsu dan tidak sesuai standar. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik distribusi oli ilegal ini. Sementara barang bukti kini diamankan di Polda Sulbar. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *