MAMUJU (pelitapagi.com) Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamuju menghadirkan inovasi pelayanan Drive Thru yang berlokasi di depan Hotel Maleo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pelayanan perdana ini akan dimulai pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026.
Inovasi tersebut merupakan langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat. Melalui layanan Drive Thru, wajib pajak diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih nyaman tanpa harus mengantre di kantor pelayanan Samsat.
Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Peningkatan penerimaan daerah tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Pelayanan Drive Thru ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Provinsi Sulawesi Barat untuk terus menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami ingin agar pelayanan pajak kendaraan bermotor semakin mudah dijangkau, praktis, dan mampu mendorong peningkatan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pelayanan yang semakin mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diharapkan penerimaan PAD dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan bahwa kehadiran layanan Drive Thru di depan Hotel Maleo merupakan upaya untuk memberikan alternatif pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih praktis bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju.
“Melalui pelayanan Drive Thru ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, sehingga wajib pajak memiliki lebih banyak kemudahan dalam memenuhi kewajibannya,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Mamuju untuk memanfaatkan inovasi pelayanan tersebut sebagai salah satu alternatif pembayaran pajak kendaraan bermotor. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Pelayanan Drive Thru yang berlokasi di depan Hotel Maleo Mamuju ini diharapkan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mampu meningkatkan aksesibilitas layanan perpajakan, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat upaya optimalisasi PAD Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui inovasi ini, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak, penerimaan daerah diharapkan semakin optimal untuk mendukung pembangunan menuju Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (*)






