BeritaDaerah

BPKAD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Integritas

19
×

BPKAD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Integritas

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Coaching Clinic Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, terkait tindak lanjut hasil SPI Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat diwakili Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriady serta Plt. Kasubbid Penatausahaan, Pengendalian dan Pelaporan Wilayah II Rasmadi, beserta staf teknis selaku Person in Charge (PIC) SPI. Selain membahas tindak lanjut atas hasil SPI Tahun 2025, kegiatan ini juga membahas penyusunan Rencana Aksi SPI Tahun 2026 sebagai langkah perbaikan dan penguatan integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui tindak lanjut hasil SPI secara terarah, setiap perangkat daerah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, menyampaikan bahwa kegiatan Coaching Clinic ini menjadi momentum penting untuk memastikan hasil SPI Tahun 2025 tidak berhenti pada penilaian semata, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah-langkah perbaikan yang konkret.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan penguatan terkait tindak lanjut hasil SPI Tahun 2025 sekaligus penyusunan Rencana Aksi SPI Tahun 2026. Bagi BPKAD, hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dan barang milik daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Muhammad.

Menurutnya, Rencana Aksi SPI Tahun 2026 perlu disusun secara realistis dan terukur dengan memperhatikan hasil evaluasi sebelumnya, sehingga setiap rencana perbaikan dapat dilaksanakan dan dipantau progresnya.

“Yang paling penting adalah bagaimana rencana aksi yang disusun benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan dampak terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan. Karena itu, koordinasi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dan area perbaikan yang dihasilkan dari SPI,” tambahnya.

Keikutsertaan BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen perangkat daerah dalam membangun budaya integritas serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *