MAMUJU (pelitapagi.com) Tidak hanya jago melaut, nelayan Mamuju kini dihimbau agar bersertifikasi. Sebanyak 30 nelayan perwakilan dari Kabupaten Mamuju mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikat Keterampilan Penanganan Ikan (SKPI) yang digelar di Aula Pertemuan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.05 WITA ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dalam mendorong peningkatan kapasitas SDM kelautan dan perikanan serta penguatan ekonomi kerakyatan di pesisir.
Bimtek ini diselenggarakan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Mamuju bekerjasama dengan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Peningkatan Kapasitas Nelayan dan Awak Kapal Perikanan di Kampung Nelayan Merah Putih.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, hadir langsung mewakili Pemprov Sulbar untuk membuka kegiatan. Turut hadir sebagai pemateri utama, Riki Purnomo dari BPPMHKP Mamuju dan Silvia Amir dari PPS Kendari.
Dalam sambutannya, Safaruddin menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk meningkatkan nilai jual dan menjaga keberlanjutan laut Sulbar.
“Saya tegaskan kembali kepada seluruh nelayan kita, SKPI ini penting agar ikan hasil tangkapan kita memiliki nilai mutu yang tinggi dan bisa bersaing di pasar ekspor. Tapi yang paling utama, saya menyerukan kepada semua nelayan untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan sumberdaya perairan kita. Hentikan praktik destructive fishing dan illegal fishing. Jangan bom, jangan racun, jangan pakai alat terlarang. Laut ini warisan untuk anak cucu kita, bukan untuk kita habiskan hari ini,” tegas Safaruddin.
Apa Itu SKPI dan Mengapa Penting?
Sertifikat Keterampilan Penanganan Ikan (SKPI) adalah sertifikat wajib yang harus dimiliki oleh setiap awak kapal perikanan dan nelayan. Sertifikat ini menjadi bukti kompetensi bahwa nelayan memahami cara penanganan ikan yang baik dan benar di atas kapal.
Mulai dari cara penangkapan yang tidak merusak fisik ikan, teknik pencucian, penyortiran, hingga teknik pendinginan dan penyimpanan di dalam palka. Penanganan yang benar akan mencegah pembusukan, menjaga kesegaran, dan membuat harga jual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) bisa naik berkali lipat.
Bagi nelayan Mamuju, kepemilikan SKPI juga menjadi syarat penting untuk memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BPPMHKP, sehingga hasil tangkapan dapat diterima oleh industri pengolahan dan pasar internasional.
Melalui kegiatan di KNMP ini, Pemprov Sulbar berharap lahir nelayan-nelayan modern yang tidak hanya produktif, tetapi juga profesional, bersertifikat, dan peduli terhadap kelestarian ekosistem laut Sulawesi Barat.






